Ada Logo Universitas Multimedia Nusantara (UMN) di Portal Dewan Pers, Ninik Rahayu Perlu Klarifikasi Hal Ini!

    Ada Logo Universitas Multimedia Nusantara (UMN) di Portal Dewan Pers, Ninik Rahayu Perlu Klarifikasi Hal Ini!
    Ada Logo Universitas Multimedia Nusantara (UNM) di Portal Dewan Pers

    JAKARTA - Ada logo Universitas Multimedia Nusantara (UMN) di Portal Dewan Pers. Hal ini cukup menarik perhatian, atau memang itu tujuannya untuk menarik perhatian publik terhadap Universitas ini, kasarnya UMN iklan di Portal Dewan Pers. Emang Boleh?

    "Kalau ditinjau dari Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, Dewan Pers termasuk Badan Publik, karena dana operasionalnya berasal dari APBN/APBD atau Dana Masyarakat, berarti Dewan Pers tidak boleh melakukan tindakan komersial atau melakukan bisnis periklanan di portalnya, " jelas Hendri Kampai, Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (JNI), Selasa (09/04/2024).

    Lebih lanjut Hendri mengatakan, jika logo itu bukan komersial, berarti Dewan Pers terang-terangan mempromosikan Universitas Multimedia Nusantara (UMN) secara diskriminatif terhadap perguruan tinggi lain, baik negeri maupun swasta. Bisa diartikan bahwa UMN jauh lebih baik dari perguruan tinggi lain sehingga Dewan Pers memberikan rekomendasi atau endorsement kepada UMN dengan mempromosikannya secara gratis di Portal Dewan Pers yang notabene adalah Portal Publik atau milik masyarakat.

    Perlu diketahui bahwa Universitas Multimedia Nusantara adalah perguruan tinggi swasta yang didirikan oleh Kompas Gramedia salah satu oligarki media pers di Indonesia pada 20 November 2006. Keberadaan UMN diumumkan (resmi) di Hotel Santika oleh Dr. Ir Dodi Nandika, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional.

    Berikut ini adalah beberapa media yang dimiliki oleh Kompas Media (KG Media), diantaranya Kompas Daily, Kompas.com, KompasTV, Kompasiana, Grid Network (GridOto, BolaSport, National Geographic Indonesia), Tribun Newspaper, Tribunnews.com, Warta Kota, Sonora Radio.

    Dengan adanya logo UMN di Portal Dewan Pers menjadi salah satu bukti bahwa Dewan Pers dikuasai oleh para oligarki media bukan oleh insan pers dan perusahaan pers yang sebagian besar dibangun secara mandiri oleh wartawan atau jurnalis independen yang tergolong Usaha Kecil dan Menengah atau UKM.

    Keberpihakan Dewan Pers terhadap para oligarki media ini bisa dilihat dari kebijakan-kebijakannya selama ini yang banyak menekan media-media kecil dengan kebijakan-kebijakan yang tidak masuk akal seperti Wartawan harus UKW yang dibikin Dewan Pers, Perusahaan harus terverifikasi Dewan Pers, dan sampai organisasi pers yang didirikan oleh para wartawan dan jurnalis serta perusahaan pers harus terverifikasi jika tidak mau dianggap ilegal. Hal ini bisa dilihat secara empirik dari syarat kerjasama di hampir semua instansi pemerintah yang notabene adalah Badan Publik tapi hanya dikuasai oleh segelintir oligarki media pers.

    Berdasarkan perilaku diskriminatif ini maka perlu kiranya masyarakat pers khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya perlu mengevaluasi para anggota Dewan Pers yang sangat buta aksara Undang-undang ini. 

    Bersumber dari Portal Dewan Pers bisa dilihat afiliasi dari para anggotanya dengan media-media besar yang menguasai ruang publik Indonesia, sebagai berikut: 

    Muhamad Agung Dharmajaya, sebelum menjabat Wakil Ketua Dewan Pers periode 2022 – 2025, terpilih sebagai Anggota Dewan Pers dari unsur pimpinan perusahaan pers, adalah Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers periode 2019 - 2022.

    Yadi Hendriana, yang mewakili unsur wartawan, terpilih menjadi Anggota Dewan Pers merangkap Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Periode 2022 - 2025. Pria kelahiran Ciamis tahun 1975 ini menjabat sebagai Direktur Pemberitaan MNC Portal Indonesia. Yadi berkarier di MNC Group sejak 2004 dan pernah menjabat beberapa posisi eksekutif, antara lain News Producer Global TV (2004 – 2005), Executive Producer News Global TV (2005 – 2006), News Gathering & Production Head Global TV (2006 – 2007), Wakil Pemimpin Redaksi Global TV (2007 – 2013), Pemimpin Redaksi MNCTV (2013 – 2017), dan Deputy News Director dan Pemimpin Redaksi iNews (2017 – 2020). 

    Arif Zulkifli, Anggota Dewan Pers yang mewakili unsur wartawan, menjabat sebagai Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan pada periode 2022 - 2025. Pada periode sebelumnya, 2019 – 2022, jurnalis yang akrab disapa Azul ini, adalah Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers. Peraih penghargaan O'Neil Journalism Award dari Pemerintah Australia pada tahun 2010 ini mengawali kariernya sebagai reporter di Pusat Data dan Analisa Tempo pada tahun 1994. Setelah itu, karier Arif terus meroket menjadi Pemimpin Redaksi Majalah Tempo hingga kini menjabat sebagai Pemimpin Perusahaan Tempo.

    Totok Suryanto terpilih menjadi Anggota Dewan Pers periode 2022-2025 merangkap Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri mewakili unsur Pimpinan Perusahaan Pers. Pria kelahiran Blitar pada 1967 merupakan lulusan Magister Manajemen dari Universitas Terbuka Indonesia dan mendapat gelar sarjana Administrasi Negara dari Universitas Brawijaya, Malang. Totok aktif sebagai pengurus dan anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), pengurus Kwarnas Pramuka dan pengurus Koperasi Mahasiswa saat masih berkuliah. Wakil Pemimpin Redaksi TV One ini pernah meniti karier jurnalistik sebagai senior manager Liputan 6 SCTV, jurnalis Majalah Berita Sinar Jakarta, reporter Surabaya Pos, penyiar Radio Puspita FM Malang dan redaktur Koran Universitas Brawijaya. Totok pernah mengikuti kursus singkat di London dan Arab Saudi. Jaringan dan akses ke pimpinan TNI dan Polri, kawasan Timur Tengah serta jurnalis dan media dunia Islam merupakan keunggulannya.

    Atmaji Sapto Anggoro adalah Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers periode 2022 - 2025. Ia mewakili unsur tokoh masyarakat. Sapto merupakan anggota sekaligus pendiri Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI) periode 2012 - 2015. Sapto turut membangun portal berita Detikcom, pendiri media monitoring Binokular, portal berita Tirto.id, dan Padepokan ASA yang bergerak di bidang sosial, pendidikan dan kebudayaan. Sepanjang kariernya, Sapto telah menerbitkan dua buah buku, "Legenda Media Online (Detikcom)"; dan "Mantra Justru."

    Paulus Tri Agung Kristanto, yang mewakili unsur wartawan, terpilih menjadi Anggota Dewan Pers periode 2022-2025 sekaligus Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers. Lahir di Yogyakarta pada tahun 1968, jurnalis yang akrab dipanggil TRA ini, mengenyam pendidikan di MMDP Prasetya Mulya Business School - Kompas Gramedia dan lulus Sarjana Ilmu Politik dari Fisipol UGM Yogyakarta. TRA aktif sebagai Dewan Kehormatan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Penasehat Forum Bahasa Media Massa (FBMM) dan Komisi Komunikasi Yayasan Lembaga Alkitab Indonesia (YLAI). Ia terlibat sebagai editor dan penulis buku-buku, antara lain “Jangan Bunuh KPK”, “Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum”, “Demokrasi Konstitusional.”. Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas ini pernah menjadi anggota tim penyusun RUU Tindak Pidana Terorisme dan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia kerap kali menjadi juri berbagai lomba penulisan. TRA merupakan pemegang Press Card Number One, dan Penerima Penghargaan Mohammad Yamin untuk Jurnalis Konstitusi.

    Asmono Wikan terpilih sebagai Anggota Dewan Pers 2022 – 2025 mewakili unsur pimpinan perusahaan pers. Karier pria yang menggemari travelling dan mendengarkan musik ini, diawali pada 1997 dengan bekerja di perusahaan periklanan Matari Advertising di divisi penerbitan media bernama majalah CAKRAM, setelah lulus sarjana sosial dari Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Diponegoro, 1997. Pada Oktober 2005, Asmono bergabung menjadi Direktur Eksekutif Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat, hingga akhirnya pada Februari 2019 ia didapuk menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) hingga sekarang. Perjalanan karirnya banyak bersinggungan dengan ekosistem periklanan dan public relations (PR), disamping tentu saja ekosistem pers. Sejak 2015 hingga saat ini, Asmono juga mengelola media komunitas kehumasan, PR INDONESIA. Selama pandemi, Ia aktif bermain podcast dan menerbitkan buku melalui payung MAW Talk, antara lain “Bergerak: Mengakrabi Disrupsi, Menciptakan Peluang” (Juli 2020), “Public Relations 6.0: Hati, Reputasi, Pandemi” (Maret 2021), dan “Energi Kebaikan & Komunikasi Empatik” (Agustus 2021). Kini, Asmono tengah menyelesaikan Studi S2 di MIKOM, Fisip, UPN Veteran Yogyakarta.

    Asep Setiawan resmi menjabat sebagai Anggota Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 – 2025 pada 13 Januari 2023. Saat ini, ia juga sekaligus memimpin Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers. Ini merupakan kedua kalinya Asep terpilih sebagai Anggota Dewan Pers. Sebelumnya, ia pernah menjadi Anggota Dewan Pers periode 2019-2022, memimpin Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi. Di dunia jurnalistik, Asep memiliki rekam jejak yang mumpuni. Ia mengawali kariernya sebagai wartawan di Harian Kompas pada tahun 1989. Saat menjabat sebagai wakil editor desk internasional sejak 1991, Asep mendapat kesempatan untuk berkeliling ke berbagai negara dalam liputan internasional, salah satunya adalah Perang Teluk. Pada tahun 1999, Asep diangkat sebagai editor kompas.com, salah satu media siber generasi pertama di Indonesia. Namun ia tidak berhenti sampai di situ. Pengalaman jurnalistiknya merambah ke dunia penyiaran saat ia memilih untuk bergabung dengan BBC World Service Departemen Indonesia di London, Inggris pada tahun 2000. Di BBC, ia mengemban kariernya di berbagai lini, mulai dari presenter sampai dengan editor dan kepala Biro BBC Indonesia di Jakarta pada tahun 2002 dan kemudian tahun 2008-2010. Pada tahun 2012, Asep memutuskan kembali ke Indonesia untuk menjadi Wakil Pemimpin Redaksi Metro TV dan menjadi Kepala Media Research Center di Metro TV pada tahun 2013. Sebagai seorang jurnalis senior, Asep tak lupa berbagi ilmu lewat buku-buku yang pernah ia tulis. Di antaranya adalah Jurnalistik Radio dan Jurnalistik Praktis yang sama-sama terbit pada tahun 2012. Dari sisi akademis, Asep merupakan lulusan Jurusan Hubungan Internasional, FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung pada tahun 1988. Kemudian, ia mendapatkan gelar Master Hubungan Internasional dari Universitas Birmingham Inggris pada tahun 1994. Sedangkan gelar Doktor Hubungan Internasional ia peroleh dari FISIP Unpad Bandung pada tahun 2019.

    Ninik Rahayu resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 – 2025 pada 13 Januari 2023. Sebelumnya, ia menjadi Anggota Dewan Pers periode 2022-2025 mewakili unsur masyarakat sekaligus memimpin Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers. Dr. Ninik dikenal sebagai sosok yang aktif di bidang hukum dan kesetaraan gender. Sehari-hari, ia menjadi dosen bidang hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 serta konsultan hukum. Ia mendapatkan gelar doktor di bidang ilmu hukum dari Universitas Jember, Jawa Timur, pada 27 April 2018 lalu. Selain itu, kiprahnya di dunia organisasi dan kelembagaan juga tidak main-main. Dr. Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada periode 2006-2009 dan 2010-2014, anggota Ombudsman RI pada periode 2016-2021, dan tenaga profesional Lemhannas RI sejak 2020. Sebagai seorang akademisi dan aktivis, artikel-artikel karyanya dapat ditemui di berbagai jurnal ilmiah, lokal maupun internasional. Ninik kerap menerbitkan artikel yang membahas tentang isu gender, hukum, dan juga politik. Untuk melengkapinya, Ninik menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia yang terbit pada tahun 2021 dan buku kumpulan tulisan Menjadi Feminis Muslim yang terbit pada tahun 2022. Di samping itu, Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria. JalaStoria merupakan sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.

    Kepada Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers, dan yang mewakili anggota lainnya serta Dewan Pers sebagai Organisasi atau Badan Publik diminta untuk memberikan klarifikasi akan tindakan yang diduga "Komersial" dan "Diskriminatif" ini. (***)

    dewan pers universitas multimedia nusantara umn muhamad agung dharmajaya yadi hendriana arif zulkifli totok suryanto asmono wikan ninik rahayu
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Lebaran,...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis

    Ikuti Kami