Pemerhati Kebijakan Publik Dukung Penuh Upaya Kabareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan Dana Desa

    Pemerhati Kebijakan Publik Dukung Penuh Upaya Kabareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan Dana Desa
    Photo : Forum Pemerhati Kebijakan Publik (FORMATIK)

    JAKARTA - Forum Pemerhati Kebijakan Publik (FORMATIK) mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Kabareskrim Polri dalam mengungkap adanya penyalahgunaan Dana Desa yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

    Hal itu disampaikan oleh Mas Gie selaku Direktur Formatik dalam siaran persnya. Mas Gie menyampaikan bahwa, langkah yang dilakukan oleh Polri dalam menyisir tindak pidana korupsi di Desa-desa harus sama-sama didukung dan diapresiasi.

    "tentu ini sinyal bagus dari polri kan, dalam hal ini kabareskrim, jelas langkah ini harus kita dukung dan apresiasi, apa lagi polri memberikan sinyal bahwa ada indikasi banyak terjadinya tindakan-tindakan korup yang terjadi di desa-desa", kata Mas Gie pada Kamis, (2/11/2023).

    Mas Gie pun menjelaskan bahwa persentase tindakan korupsi Dana Desa yang terjadi di Kabupaten Bogor potensinya sangat besar. Ia pun meminta kepada Kabareskrim Polri untuk "turun gunung" ke wilayah Kabupaten Bogor untuk menyisir Desa-desa yang memang terindikasi adanya praktik korup Dana Desa.

    "kabareskrim wajib turun gunung, terkhusus ke wilayah kabupaten bogor, indikasi praktik korupsi dana desa potensinya sangat besar, apa lagi wilayah bogor bagian barat, dan kita minta itu jadi atensi khusus buat kabareskrim", beber Mas Gie.

    Sebelumnya, melalui laman resmi HUMAS POLRI, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa praktik korupsi di Indonesia tidak hanya terbatas pada pejabat pemerintah pusat, melainkan juga merasuki tingkat Desa

    "dalam tren catatan risiko kami, bahwa dalam pelaksanaan tindak pidana korupsi ini trennya semakin banyak. Tapi korupsi dilakukan dari tingkat paling bawah sampai juga tinggi", kata Kabareskrim Wahyu saat menjadi pembicara dalam Konferensi Hukum Nasional 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

    Kabareskrim juga mengungkap bahwa penyimpangan penggunaan Dana Desa semakin marak terjadi. Pejabat di tingkat Desa kerap menggunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi, seperti perjalanan dinas yang tidak relevan. Meskipun ia tidak merinci daerah-daerah yang terlibat dalam praktik ini.

    "kita lihat ada menteri, ada pejabat, tapi di tingkat desa, di kepala desa, penggunaan dana desa juga banyak dilakukan penyimpangan. Dana desa dikumpulkan untuk plesiran, untuk seolah-olah studi banding ke suatu tempat. Hal-hal yang memang tidak boleh dilakukan", tambahnya.

    Kabareskrim Polri menilai bahwa salah satu penyebab praktik korupsi di tingkat Desa adalah minimnya pemahaman para Pejabat Desa dalam pengelolaan Dana Desa. Oleh karena itu, Polri turun tangan dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan pendampingan kepada mereka.

    Di akhir siaran persnya, Mas Gie menyebutkan bahwa Ia akan menindaklanjuti sinyal dari Kabareskrim Polri tersebut.

    "sinyal ini akan kita tindaklanjuti, bila perlu kita silaturahmi ke mabes polri, untuk mengukur sejauh mana keseriusan polri dalam memberantas tindak pidana korupsi yang ada di desa-desa", ungkap Mas Gie.***

    kebijakan publik kabareskrim polri dana desa desa add dd
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Ing. Ilham Habibie: International University...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kodim Jayapura Dukung Pemerintah Kota Jayapura Apel Gelar Pasukan Keamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami