OPINI - Terkhususnya, debat calon wakil presiden Indonesia kedua tahun 2024 yang telah terjadwal akan dilaksanakan pada 21 Januari 2024, yang memfokuskan pembahasannya berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan, lingkungan hidup, sumber daya alam, energi, pangan, agraria, serta masyarakat adat dan desa.
Pandangan kami, tema debat Cawapres sebagaimana diatas memiliki makna penting untuk kemudian dipastikan nilai korelatifnya terhadap kepentingan kehidupan seluruh rakyat Indonesia secara baik dan terukur, tentunya oleh mereka yang saat ini sedang dipercayakan sebagai calon pemimpin bangsa dan negara Indonesia yang berkapasitas sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Indonesia pada pemilihan umum tahun 2024.
Baca juga:
Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan
|
Berbicara berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan, lingkungan hidup, sumber daya alam, energi, pangan dan agraria, tentunya menurut kami merupakan suatu pembahasan yang biasa-biasa saja atau kami istilahkan dengan kerelatifan konteks yang walaupun dibahas secara serius oleh siapapun maka nilainya tidak akan bergeser, karena demikian itu merupakan sesuatu yang niscaya untuk ditunaikan oleh siapapun pemimpin negeri ini dan juga oleh seluruh rakyat Indonesia.
Kamipun lebih menaruh perhatian terkhsusnya terhadap pembahasan yang berkaitan dengan masyarakat adat dan desa. Masyarakat adat dan desa merupakan sesuatu nilai yang harus mendapatkan perhatian serius oleh kita semua rakyat Indonesia dan terkhususnya oleh pemimpin Indonesia.
#MASYARAKAT ADAT & DESA
Pasal 18 B undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan republik Indonesia. Pandangan umum, masyarakat adat adalah kelompok masyarakat tertentu yang mendiami wilayah tertentu dengan norma-norma kehidupan yang menjadi panutan dan kepercayaan dalam kehidupannya, dan dalam kehidupan berbangsa bernegara di Indonesia tentunya masyarakat adat merupakan suatu masyarakat yang secara keberadaan masih melangsungkan kehidupannya dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia.
Desa, sederhananya merupakan suatu kesatuan masyarakat yang memiliki batas-batas wilayah setingkat dibawah kecamatan, tentunya desa diakui secara konstitusional dalam sistem pemerintahan Indonesia. Desa, sejatinya merupakan media yang mengakomodasi kepentingan kehidupan masyarakat Indonesia yang secara ekonomi memiliki tingkat kehidupan paling bawah, karena desa secara rata-rata ditempati oleh masyarakat yang bekerja pada sektor pertanian dan perikanan sebagai petani dan nelayan. Karenanya, desa seringkali terabaikan dalam kepentingan pembangunan secara nasional, kondisi desa yang demikian menurut kami seharusnya menjadi keutamaan pemerintah Indonesia kedepannya guna mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
Pergerakan pembangunan nasional dan internasional yang sangat cepat dan sangat modern belakangan ini, secara langsung telah menghilangkan nilai tradisionalitas yang dimiliki masyarakat adat dan desa, tentunya terhadap mereka yang tidak mampu adaptif atau menyesuaikan diri dengan kondisi kehidupan modern.
Dalam kajian kami, nilai tradisionalitas masyarakat adat dan desa harus menjadi keutamaan pemerintah Indonesia kedepannya, sehingga kemudian masyarakat adat dan desa tidak menjadi menurun nilainya dan keberadaannya dalam dorongan kekuatan modernisasi pembangunan nasional dan internasional. Pemerintah Indonesia kedepannya, diharapkan tidak saja memiliki dominasi nilai yang kemudian lebih mengutamakan nilai modernitas, sehingga bisa menghilangkan nilai tradisionalitas yang dimiliki masyarakat adat dan desa.
Masyarakat adat dan desa, menurut kami merupakan suatu objek yang harus mendapatkan keutamaan oleh pemerintah Indonesia kedepannya dalam mewujudkan keadilan guna memastikan kemakmuran rakyat Indonesia secara setara. Karena masyarakat adat dan desa sebagai pondasi utama yang menopang semua pergerakan pembangunan nasional, buktinya adalah Indonesia terkenal dan dikenal dalam kehidupan internasional dengan nilai budayanya, tentunya nilai budaya merupakan nilai adat yang dimiliki bangsa Indonesia.
Kemudian juga, masyarakat adat dan desa telah melahirkan banyak pemimpin bangsa dan negara Indonesia sejak era perjuangan kemerdekaan Indonesia hingga saat ini, sebut saja Soekarno (Presiden pertama Indonesia), Soeharto (Presiden kedua Indonesia), Muhaimin Iskandar (Calon Wakil Presiden Indonesia 2024), Mahfud MD (Calon Wakil Presiden Indonesia 2024).
Dengan demikian, kepemimpinan Indonesia kedepannya, harus mampu mengutamakan ikhtiar optimalisasi terhadap kehidupan masyarakat adat dan upaya untuk lebih meningkatkan keadilan dan kemakmuran pada desa seluruh Indonesia.
Semoga keberlangsungan debat Cawapres 2024 pada 21 Januari 2024 insha Allah mampu memberikan nilai terbaik terhadap kepentingan kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia, tidak saja debat yang politis pencitraan.
Selamat berdebat, semoga kita semuanya senantiasa dalam lindunganNya Allah swt..
Salam Adil Makmur..
Jakarta, 21 Januari 2024
Saiful Chaniago (Waketum DPP KNPI)